Dialah
Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah
bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl istri
Abbas. Beliau adalah bibi dari Khalid bin Walid
dan juga bibi dari Ibnu Abbas.
Beliau
termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaannya, nasabnya dan
kemuliaannya. Pada mulanya beliau menikah dengan Mas’ud bin Amru ats-Tsaqafi
sebelum masuk Islam sebagaimana beliau. Namun beliau banyak mondar-mandir ke
rumah saudaranya Ummul Fadhl sehingga mendengar sebagian kajian-kajian Islam
tentang nasib dari kaum muslimin yang berhijrah. Sampai kabar tentang Badar dan
Uhud yang mana hal itu menimbulkan bekas yang mendalam dalam dirinya.
Tatkala tersiar berita kemenangan kaum
muslimin pada perang Khaibar, kebetulan ketika itu Maimunah berada didalam
rumah saudara kandungnya yaitu Ummu Fadhl, maka dia juga turut senang dan
sangat bergembira. Namun manakala dia pulang ke rumah suaminya ternyata dia mendapatkannya
dalam keadaan sedih dan berduka cita karena kemenangan kaum muslimin. Maka hal
itu memicu mereka pada pertengkaran yang mengakibatkan perceraian. Maka beliau
keluar dan menetap di rumah al-‘Abbas.
Ketika
telah tiba waktu yang telah di tetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah yang mana
Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan masuk Mekkah dan
tinggal di dalamnya selama tiga hari untuk menunaikan haji dan orang-orang
Quraisy harus membiarkannya. Pada hari itu kaum muslimin masuk Mekkah dengan
rasa aman, mereka mencukur rambut kepalanya dengan tenang tanpa ada rasa takut.
Benarlah janji yang haq dan terdengarlah suara orang-orang mukmin membahana,”Labbaikallâhumma
Labbaika Labbaika Lâ Syarîka Laka Labbaik…”. Mereka mendatangi Mekkah dalam
keadaan tertunda setelah beberapa waktu bumi Mekkah berada dalam kekuasaan
orang-orang musyrik. Maka debu tanah mengepul di bawah kaki orang-orang musyrik
yang dengan segera menuju bukit-bukit dan gunung-gunung karena mereka tidak
kuasa melihat Muhammad dan para sahabatnya kembali ke Mekkah dengan
terang-terangan, kekuatan dan penuh wibawa. Yang tersisa hanyalah para
laki-laki dan wanita yang menyembunyikan keimanan mereka sedangkan mereka
mengimani bahwa pertolongan sudah dekat.
Maimunah
adalah salah seorang yang menyembunyikan keimanannya tersebut. Beliau
mendengarkan suara yang keras penuh keagungan dan kebesaran. Beliau tidak
berhenti sebatas menyembunyikan keimanan akan tetapi beliau ingin agar dapat
masuk Islam secara sempurna dengan penuh Izzah (kewibawaan) yang tulus agar terdengar
oleh semua orang tentang keinginannya untuk masuk Islam. Dan diantara
harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap Nubuwwah sehingga dia dapat
minum pada mata air agar memenuhi perilakunya yang haus akan aqidah yang
istimewa tersebut, yang akhirnya merubah kehidupan beliau menjadi seorang
pemuka bagi generasi yang akan datang. Dia bersegera menuju saudara kandungnya
yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut
kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan beliau bersegera
menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah untuk
Nabi. Akhirnya Nabi menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat lain,
bahwa Maimunah adalah seorang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi Shallallâhu
‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala (artinya)
:
“….Dan
perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada
Nabi
kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang
mukmin….”( al-Ahzab: 50)
Ketika sudah berlalu tiga hari
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang
Quraisy mengutus seseorang kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Mereka mengatakan: ”Telah habis waktumu maka keluarlah dari kami”. Maka Nabi Shallallâhu
‘alaihi wa sallam menjawab dengan ramah:
“Bagaimana menurut kalian jika kalian bairkan kami
dan aku marayakan pernikahanku ditengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan
untuk kalian???!”
Maka mereka manjawab dengan kasar: ”Kami tidak butuh
makananmu maka keluarlah dari negeri kami!”.
Sungguh ada rasa keheranan yang
disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama tinggalnya Nabi Shallallâhu
‘alaihi wa sallam di Mekkah, yang mana kedatangan beliau meninggalkan kesan
yang mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti dialah Maimunah binti Harits, dia
tidak cukup hanya menyatakan keislamannya bahkan lebih dari itu beliau
daftarkan dirinya menjadi istri Rasul Shallallâhu ‘alaihi wa sallam
sehingga membangkitkan kemarahan mereka. Untuk berjaga-jaga, Rasulullah Shallallâhu
‘alaihi wa sallam tidak mengadakan walimatul ‘Urs dirinya dengan Maimunah
di Mekkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Mekkah. Tatkala
sampai disuatu tempat yang disebut ”Sarfan” yang beranjak 10 mil dari
Mekkah maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memulai malam pertamanya
bersama Maimunah radhiallaahu 'anha. Hal itu terjadi pada bulan Syawal
tahun 7 Hijriyah.
Mujahid berkata:”Dahulu namanya
adalah Bazah namun Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menggantinya
dengan Maimunah. Maka sampailah Maimunah ke Madinah dan menetap di rumah nabawi
yang suci sebagaimana cita-citanya yang mulai, yakni menjadi Ummul Mukminin
yang utama, menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya,
mendengar dan ta’at, setia serta ikhlas. Setelah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa
sallam menghadap ar-Rafiiqul A’la, Maimunah hidup selama bertahun-tahun
hingga 50 tahunan. Semuanya beliau jalani dengan baik dan takwa serta setia
kepada suaminya penghulu anak Adam dan seluruh manusia yakni Muhammad bin
Abdullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Hingga, karena kesetiaannya
kepada suaminya, beliau berpesan agar
dikuburkan di tempat dimana dilaksanakan Walimatul ‘urs dengan Rasulullah.
‘Atha’ berkata:”Setelah beliau
wafat, saya keluar bersama Ibnu Abbas. Beliau berkata:”Apabila kalian
mengangkat jenazahnya, maka kalian janganlah menggoncang-goncangkan atau
menggoyang-goyangkan”. Beliau juga berkata:”Lemah lembutlah kalian dalam
memperlakukannya karena dia adalah ibumu”.
Berkata ‘Aisyah setelah wafatnya
Maimunah: ”Demi Allah! telah pergi Maimunah, mereka dibiarkan berbuat
sekehendaknya. Adapun, demi Allah! beliau adalah yang paling takwa diantara
kami dan yang paling banyak bersilaturrahim”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar